Ekonomi Kreatif

Departemen Ekonomi Kreatif  

“Beyond your expectations.”

Tugas:

  1. Departemen Ekonomi Kreatif merupakan rebranding dari Departemen Kewirausahaan.
  2. Bertanggung jawab secara garis komando kepada Ketua dan Wakil Ketua.
  3. Bertugas untuk melakukan penjaringan dan melakukan integrasi wirausaha yang dijalankan oleh warga himpunan, melakukan dan mengembangkan kegiatan wirausaha sebagai sumber pemasukan kas himpunan  ide kreatif anggota departemen.
  4. Memetakan database wirausaha warga himpunan dan melakukan kegiatan ekonomi kreatif adaptif terhadap situasi pembelajaran jarak jauh.

Fungsi:

  1. Memetakan kegiatan wirausaha yang dilakukan oleh warga himpunan.
  2. Melakukan integrasi wirausaha yang dijalankan warga himpunan dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan departemen ekonomi kreatif.
  3. Bertanggung jawab atas kegiatan ekonomi yang dilakukan sebagai sumber pemasukan kas himpunan sesuai dengan perjanjian bisnis yang dilakukan.
  4. Memberikan apresasi kepada warga himpunan yang berprestasi di bidang kewirausahaan.

Proker dan Agenda:

Ketua Departemen Ekonomi Kreatif : Lutfiatun Nisa